Jenis – jenis arsip
Pengelolaan arsip memegag peranan yang sangat penting bagi jalanya organisasi, yaitu sebagai sumber informasi dan sebagai pusat ingatan organisasi , yang dapat bermanfaat untuk bahan penelitian, pengambilan keputusan, atau penyusunan untuk pengembngan organisasi yag bersngkutan. Bentuk arsip bisa bermacam – macam , tidak berupa kertas ataupun lembaran – lembaran seperti yang sering dianggap kebanyakan orang. Namun didalam suatu kantor arsip memang terutama berupa surat atau dokumen yang berbentuk lembaran. Maka dapat dibedakan dalam bebrapa jenis arsip, yaitu :
~ Arsip menurut subyek atau isinya yaitu :
~ Arsip kepegawaian
Contohnya : data riwayat hidup pegawai, surat lamaran, surat pengangkatan, rekaman presensi, dll.
~ Arsip keuangan
Contohnya : laporan keuangan, bukti pembayaran, daftar gaji, bukti pembelian, dll.
~ Arsip pemasaran
Contohnya : surat penawaran, surat pesanan, surat perjanjian penjulan, daftar pelanggan, daftar harga, dll.
~ Arsip pendidikan
Contohnya : kurikulum, satuan pelajaran, daftar hadir siswa, daftar nilai, rapor, dll.
~ Arsip menurut bentuk dan wujud fisik
Penggolongan ini lebih pada tampilan fiik media apa yang digunakan dalam merekam informasi. Wujudnya berupa :
~ Surat
Contohnya : naskah perjanjian/ kontrak, akte pendirian, surat keputusan, notulen rapat, berita acara, laporan, tabel, dll.
~ Pita rekaman
~ Mikrofilm
~ Disket
~ Compact disk ( CD )
~ Arsip menurut nilai kegunaanya
Yaitu lebih didasarkan pada nilai dan kegunaanya arsip, ialah :
~ Arsip bernilai informasi
Contohnya : pengmuman, pemberitahuan, undangan, dll.
~ Arsip bernilai administrasi
Contohnya : ketentuan – ketentuan organisasi, surat keputusan, prosedur kerja, uraian tugas pegawai, dll.
~ Arsip bernilai hukum
Contonya : akte kelahiran, akte perkawinan, surat kuasa, keputusan peradilan, dll.
~ Arsip bernilai sejarah
Contohnya : laporan tahunan, gambar/ foto peristiwa, dll.
~ Arsip bernilai ilmiah
Contohnya : hasil penelitian.
~ Arsip bernilai keuangan
Contohnya : kwitansi, laporan keuangan, dll.
~ Arsip bernilai pendidikan
Contohnya : karya ilmiah para ahli, satuan pelajaran, progam pengajaran, dll.
~ Arsip menurut sifat kepentinganya
Penggolongan ini lebih didasarkan penggolonganya, atau urgensinya.
~ Arsip tidak berdaya guna
Contohnya : memo, undangan, dll.
~ Arsip berguna
Contohnya : pesensi pegawai, surat permohonan cuti, dll.
~ Arsip penting
Contohnya : surat keputusan, daftar riwayat hidup pegawai, buku kas, dll.
~ Arsip vital
Contohnya : buku induk pegawai, sertifikat tanah, ijzah, dll.
~ Arsip menurut fungsinya
Penggolongan ini pada fungsi arsip dalam kegiatan pendukung organisasi.
~ Arsip dinamis
Ialah arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam kegiatan organisasi yang bersangkutan.
~ Arsip statis
Ialah arsip yang sudah tidak dipergunakan secara langsung dalam kegiatan.
6. Arsip menurut tempat atau pengelolaanya
Penggolongan ini didasarkan pada tempat atau tingkat, serta siapa yang bertanggung jawab.
~ Arsip pusat
Arsip yang disimpn secara sentralisasi atau berada dipusat organisasi, serta yang berkaitan dengan lembaga pemerintahan. Contohnya : ANRI di Jakarta
~ Arsip unit
Arsip yang berada di unit – unit pada setiap organisaasi yang berkaitan dengan lembaga pemerintahan. Contohnya : arsip daerah
7. Arsip menurut keaslianya
~ Arsip asli
Yaitu dokumen yang langsung terkena hentakan mesin ketik, cetakan printer, serta tanda tangan dan legalisasi yang asli, yang merupakan dokumen utama.
~ Arsip tembusan
Yaiu dokumen kedua, ketiga dan seterusnya yang dalam proses pembuatanya bersamaan dengan dokumen asli, tetapi ditujukan pihak lain selain penerima dokumen asli.
~ Arsip salinan
Yaitu dokumen yang proses pembuatanya tidak bersama dengan okumen asli, tetapi memiliki kesesuaian dengan dokumen dokumen asli.
~ Arsip petikan
Yaitu dokumen yang berisi dari bagian dokumen asli.
8. Arsip menurut kekuatan hukum
Didasarkan legalitas yang dilihat dari sisi hukum
~ Arsip otentik
Arsip yang di atsnya terdapat tanda tangan asli dengan tinta ( bukan foto copy atau film ) sebagai tanda keabsahan dari isi arsip yang bersangkutan sehingga arsip otentik dapat digunakan sebagai bukt hukum yang sah.
~ Arsip tidak otentik
Arsip yang diatasnya tiak terdapat tanda tangan asli dengan tinta, arsip ini berupa foto copy film, mikrofilm.
· REFERENSI : Sugiarto, Agus. Teguh Wahyono. 2005. Manajemen Kearsipan Modern. Yogyakarta : Gava Media